04/03/12

Roy Marten di Razia Satuan Anti Narkoba di Penthouse Surabaya

Aktor kawakan Roy Marten yang berda di diskotik dirazia petugas.ketika polisi melakukan razia di tempat hiburan di Penthouse, Jl Ngagel, Surabaya, membuat pengunjung lainnya kelabakan. Bahkan banyak yang kelihatan menyembunyikan wajah dari jepretan atau kamera wartawan.

Puluhan polisi dari kesatuan Restabes Kota Surabaya menggelar razia di berbagai tempat, Sabtu (3/3/2012) pagin dini hari. Pada awalnya mereka  merazia Stasiun Wonokromo, diskotik triple seven, lalu ke Penthouse dan hasilnya, lebih dari 30 orang yang tak memiliki KTP, menjual minuman keras dan terbukti mengkonsumsi obat-obatan diamankan.

Aktor kawanan ini tampak begitu santai dan tenang begitu polisi mendatanginya di kamar 341, Penthouse. Dengan mengenakan T-shirt warna abu-abu dan jeans biru, pria ini sempat berkelakar jika dirinya sudah bersih ketika polisi dari unit Sabhara memeriksanya.

"Saya sudah bersih dan bebas dari narkoba, biar jelas tes urine saya," kata Roy Marten kala itu.

Pernyataan artis yang pernah menjalani masa pidana karena tersandung kasus kepemilikan sabu-sabu 2007 silam saat itu terbukti benar. Hasil pemeriksaan urine dan lokasi kamar Roy Marten saat itu nihil alias tak terbukti mengkonsumsi narkoba.

Ia memaparkan, kedatangannya ke Penthouse kali ini untuk beristirahat dari aktivitas rutin yang dijalani di Surabaya. Katanya, ia baru saja menghadiri launching film terbarunya Dilema di Sutos. Dalam film ini, Roy berperan sebagai big bos yang mengendalikan dunia hitam di kota Jakarta.
Setelah satu jam polisi mengobok-obok kawasan Penthouse, ternyata tak satupun pengunjung yang dicurigai mengkonsumsi narkoba.

Polisi melanjutkan razia di Kowloon, di Delta Plaza. Disini empat pengunjung Kowloon terpaksa dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Keempat orang ini dicurigai menggunakan narkoba saat berada di kawasan itu.

Dalam razia tempat hiburan ini lebih dari 30 personel kepolisian dari satuan Restabes dilibatkan. Gelaran razia kali ini adalah tindak lanjut dari perintah Kapolda Jatim Irjen Pol Hadiatmoko untuk menggelar operasi Anti Preman di kawasan Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Hilman Thayib menjelaskan operasi rutin ini digelar selama 10 hari dan diharapkan dapat meminimalisir peredaran, senjata tajam, senjata api, bahan peledak, dan sejenisnya.

“Fokus akan kita razia tempat-tempat rawan yang lokasinya sudah diketahui jajaran kewilayahan dengan. memerangi pelaku kejahatan dengan cara preventif melalui operasi.

.

Semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat azberita.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar