Resah dan hebohnya Pamekasan karena pemerannya salah satu pelaku dalam video itu diduga kuat sebagai tokoh terkenal.
Para pelaku video mesum “Larangan Badung Bergetar” yang di perankan di atas bukit dengan seorang gadis belia diminta untuk segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Gambar yang terlihat dan dialog yang terdengar, gadis belia yang masih berumur 14 tahun itu warga Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan, yang dipaksa menuruti kemauan para pelaku.
Sahhari, warga Desa Larangan Badung mengatakan, beredarnya video mesum itu otomatis telah mencoreng nama baik desa yang sebelumnya terkenal agamis. Maka dari itu ia meminta aparat kepolisian segera mengusut tuntas para pelakunya.
“Para pelaku semua ditangkap dan polisi tidak tebang pilih atas kasus itu, semua yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kalau kasus ini dibiarkan, maka aka nada Larangan Badung jilid dua,” katanya.
Samhari menjelaskan, warga sudah tahu siapa saja pelakunya yang ada dalam video itu. Bahkan dari lima pelaku salah satunya dikenal ustadz di sebuah lembaga pendidikan Islam di Pamekasan. namun sebagian sudah ada yang lari ke Malaysia, dan satu orang lagi masih bebas berkeliaran di Pamekasan.
Kapolsek Palengaan AKP Fauzan ketika dimintai konfirmasi membenarkan ada laporan kasus pemerkosaan yang melibatkan satu gadis dan lima orang pelaku itu. Namun menurutnya, kasus tersebut kini ditangani Polres Pamekasan.
“Itu sudah sebulan yang lalu kita tangani, dan sekarang sudah ditangani Polres Pamekasan,” katanya singkat.
Sebelumnya diberitakan, Video dengan 5 file itu, berdurasi rata-rata 1 menit tiap filenya, menampilkan lima pelaku dengan seorang gadis yang masih belia. Mereka melakukan adegan layaknya suami istri di atas bukit Beltok Desa Larangan Badung Kecamatan Palengaan.
Beberapa kali pelaku meminta agar si gadis melucuti satu per satu busana yang dikenakannya. Meski ia menolak, pelaku terus memaksa dan mengancam akan memberitahukan kepada sanak keluarganya bahwa ia sudah melakukan hal yang tidak senonoh dengan pacarnya.
Sebab, sebelum bertemu dengan pelaku, Si Gadis memang tengah berduaan dengan pacarnya di bukit. Nah, karena dicurigai melakukan hal tak senonoh, lima pelaku kemudian menggerebek keduanya. Sementara, pacarnya melarikan diri.
Bukannya memberikan nasehat, lima pelaku, salah satunya MS, warga Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, justru menyuruh gadis yang masih duduk di bangku MTs (Madrasah Tsanawiyah) melucuti pakaiannya.
.
0 komentar:
Posting Komentar