15/12/11

Rapat Akbar Akan Menentukan Nasib Sepak Bola Indonesia

Rapat Akbar Pengurus Provinsi (Pengprov) PSSI yang akan digelar pada 18 Desember di Jakarta diakui para pengurus Forum Pengprov PSSI (FPP) akan berusaha menyatukan insan sepak bola untuk menyatakan sikap mereka dalam membawa sepak bola Indonesia dan PSSI ke jalan yang benar.
Hal tersebut disampaikan Johar Lin Eng, Sekretaris FPP yang juga merupakan perwakilan Pengprov Jawa Tengah, dalam keterangannya di Hotel Borobudur Jakarta, Rabu (14/12).
"Forum Pengprov tujuannya membawa PSSI kembali ke jalannya yang benar. Kami mengajak seluruh anggota PSSI dan mudah-mudahan 2/3 anggota bisa hadir agar kita bisa menyatukan insan sepak bola untuk memberikan pernyataan sikap," ujar Johar.
Pernyataan sikap yang diungkapkan oleh Johar adalah sepuluh poin sikap yang diambil para pengurus Pengprov dalam memandang permasalahan dalam tubuh PSSI saat ini.
Sepuluh Poin Pernyataan Sikap:
1. Mendukung sepenuhnya pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh keempat Anggota Executive Committee (Exco) yaitu, Sdr. Mahmud La Nyalla Mataliti, Sdr. Roberto Rouw, Sdr. Drg. Tonny Apriliani, dan Sdr. Erwin Dwi Budiawan), mengenai telah terjadinya tindakan-tindakan dan keputusan-keputusan yang bertentangan dengan Statuta dan Kongres II PSSI di Bali tahun 2011, yang dilakukan oleh Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan beberapa anggota Exco, khususnya Ketua Komite Kompetisi (Sdr. Sihar Sitorus).
2. Menyatakan bahwa Pengurus Pusat PSSI (Sdr. Johar Arifin Husin, Sdr. Farid Rahmad, Sdr. Mawardi Nurdin, Sdri. Tuti Dau, Sdr. Widodo Santoso, Sdr. Sihar Sitorus, dan Sdr. Bob Hippy) telah melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan Statuta PSSI dan Kongres PSSI II di Bali khususnya dalam menetapkan penyelenggara dan peserta Kompetisi Kasta Tertinggi PSSI.
3. Menyatakan bahwa pernyataan Ketua Umum dan Ketua Komite Kompetisi PSSI mengenai penerapan peserta kompetisi Kasta Tertinggi PSSI sebanyak 24 peserta tidak bertentangan dengan Statuta, menunjukkan bahwa keduanya sama sekali tidak memahami Statuta PSSI (khususnya Pasal 23 ayat 1 Statuta PSSI)
4. Menyatakan bahwa Keputusan PSSI Nomor KEP/34/JAH/X?2011 tentang Daftar Klub Peserta Kompetisi PSSI Liga Prima Tahun 2011/2012 tanggal 4 Oktober 2011 di mana PERSEMA MALANG (PT. Singosari Sakti Indonesia) dan PERSIBO BOJONEGORO (PT. Pengelola Persibo Indonesia) ditetapkan sebagai peserta kompetisi Kasta Tertinggi PSSI, benar-benar telah mengabaikan dan mencederai Pasal 22 dan Pasal 23 ayat (1) huruf k Statuta PSSI, karena kedua klub tersebut telah dipecat oleh Kongres PSSI di Bali.
5. Menyatakan bahwa Ketua Umum dan Ketua Komite Kompetisi PSSI telah benar-benar tidak menghargai dan menghormati proses kompetisi yang selama ini dilakukan oleh klub-klub Anggota PSSI dengan memberikan promosi kepada klub-klub tertentu dengan alasan-alasan yang tidak sesuai dengan logika dan peraturan kompetisi yang ada.
6. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Sdr. Johar Arifin Husin telah sangat tidak menghargai usaha dan jerih payah klub menjuarai kompetisi Liga Indonesia dengan membatalkan keikutsertaan Persipura Jayapura dalam Liga Champion Asia dan menggantikannya dengan klub lain, sehingga Indonesia tidak terwakili di dalam kejuaraan LCA 2011-2012.
7. Menyatakan bahwa kepengurusan PSSI di bawah kepemimpinan Sdr. Johar Arifin Husin dalam pelaksanaan penentuan peserta Kompetisi Amatir (Divisi I, Divisi II, dan Divisi III) tidak berdasarkan pada hasil kompetisi pada tahun sebelumnya, yaitu antara lain dengan adanya Klub yang promosi pada hasil kompetisi pada tahun sebelumnya, yaitu antara lain dengan adanya Klub yang promosi pada kasta di atasnya tanpa dasar yang jelas serta jadwal pelaksanaan kompetisi yang tidak jelas.
8. Memyatakan bahwa kepengurusan PSSI periode 2011-2015 telah mengabaikan aspirasi Perkumpulan (sebagai pemilik dari Klub eks Perserikatan) Anggota Klub PSSI yang telah menetapkan kepengurusan lain yang tidak dipilih oleh Perkumpulan dari Klub tersebut (kasus Persija Jakarta Pusat).
9. Bahwa Pengurus Pusat PSSI telah mengabaikan surat FIFA yang meminta PSSI untuk menyelesaikan kemelut yang diciptakan oleh Pengurus PSSI saat ini dengan melakukan Kongres atau melalui Badan Arbitrase.
10. Menolak segala bentuk intervensi pihak mana pun ke dalam tubuh organisasi PSSI dalam hal-hal urusan internal organisasi PSSI yang mengakibatkan pencederaan terhadap sepak bola.

.

Semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat azberita.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar