14/12/11

Sertifikasi Guru tahun 2012

Kabar gembira Pengajuan Sertifikasi bagi guru PNS dan Non PNS Tahun 2012, bulan ini Desember 2012 sudah beredar di Kabupaten Purbalingga. Edaran tersebut dikirimkan melalui sekolah masing-masing . Adapun penyerahan ke Dinas Pendidikan paling lambat hari Kamis 15 Desember 2011.

Adapun hal-hal yang harus diperhatikan :
1. Guru yang diangkat sebelum 31 Desember 2005
2. Sehat Jasmani dan Rohani
3. Perangkingan didasarkan pada : usia, masa kerja, dan pangkat/golongan
4. Kuota kabupaten Purbalingga 641 orang dan tidak diklasifikasik perjenjang
5. Peserta penilaian Portofolio 1% dari jumlah kuota selebihnya PLPG
6. Peserta melalui jalur PLPG harus melalui tes awal kompetensi

Ketentuan :
1. Berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Guru Tetap Yayasan (GTY)
2. Berkualifikasi pendidikan S1/DIV yang diperoleh sesuai ketentuan
3. Belum berkualifikasi ijazah S1, usia minimal 50 tahun dan masa kerja 20 tahun
4. Memiliki ijin Penggunaan Gelar (bagi yang memperoleh ijazah S1 setelah menjadi PNS)
5. memiliki NUPTK
6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki masa pensiun /
7. Bukan Guru Pendidikan Agama

Masing-masing dengan dilampiri :
a. Foto copy sah akta kelahiran
b. Foto Copy sah SK Pengangkatan sebagai CPNS, PNS, GTT dan  GTY
c. Foto Copy SK Kenaikan Pangkat terakhir bagi Guru PNS
d. Foto Copy Ijasah terahir
e. Foto Copy Pembagian Tugas tahun Pelajaran 2010/2011 dan 2011/2012

selanjutnya dikirim ke Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga paling lambat 15 Desember 2011 dalam bentuk print out dan CD.

Semoga menambah pengetahuan dan bermanfaat azberita.blogspot.com

0 komentar:

Posting Komentar